KOMISARIS UTAMA
I Made Marlowe Makardhwaja Bandem
Ybs Lahir di Denpasar, Beliau Lulus sarjana S1 di University Perth Western Australia sebagai Sarjana Ekonomi Manajemen. Dan saat ini beliau menjabat sebagai Komisaris Utama di PT. BPRS Fajar Sejahtera Bali sejak tahun 2014. Dan beliau juga telah berpengalaman selama 10 tahun lebih di Industri Perbankan. Selain itu Beliau juga adalah budayawan dan pemerhati pendidikan, dan sejak tahun 2001 aktif di Stikom Bali Grup sebagai pengurus Yayasan Widya Dharma Shanti yang menaungi beberapa kampus TIK di Bali dan Jawa.
Beliau menjabat sebagai Komisaris Utama PT BPRS Fajar Sejahtera Bali sejak diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 20 Mei 2014 dan telah mendapatkan keputusan efektif dari OJK tanggal 14 Agustus 2014 serta telah lulus sertifikasi Kompetensi setara komisaris BPRS yang diadakan oleh lembaga certif sejak Bulan Desember 2014.
KOMISARIS
Djoko Budhi Setiawan
Ybs Lahir di Yogyakarta, Beliau Lulus sarjana S1 dari UGM dan S2 dari UNAIR Surabaya Dan saat ini beliau menjabat sebagai Komisaris di PT. BPRS Fajar Sejahtera Bali mulai tahun 2020. Dan beliau juga telah berpengalaman dari tahun 1983 sampai dengan sekarang di Industri Perbankan. Selain itu Beliau juga aktif di berbagai lembaga keuangan, dan juga sebagai fasilitator CERTIF.
Beliau menjabat sebagai Komisaris di PT BPRS Fajar Sejahtera Bali sejak diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 20 November 2019 dan telah mendapatkan keputusan efektif dari OJK tanggal 16 Juni 2020 serta telah lulus sertifikasi Kompetensi setara komisaris BPRS yang diadakan oleh lembaga certif sejak Bulan November 2020.
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Edwar Ridwan
Ybs Lahir di Palembang, Beliau Lulus S1 IAIN Raden Fatah Palembang Fakultas Syariah Jurusan Peradilan Agama Th. 1993, dan S2 nya di STMIK Eresha Jakarta Jurusan Teknik Informatika Th. 2012. Beliau sehari-hari sebagai Dosen tetap di Institut Teknologi dan Bisnis STIKOM Bali dari th. 2005 sampai dengan saat ini, dan pada tahun 2014 menjabat sebagai DPS di BPRS Fajar Sejahtera Bali sampai dengan saat ini.
Beliau menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah PT BPRS Fajar Sejahtera Bali sejak diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 20 Mei 2014 dan telah mendapatkan keputusan efektif dari OJK tanggal 14 Agustus 2014.
DEWAN PENGAWAS SYARIAH
Mahmudi
Lahir di Rembang, Pendidikan SI Unisma Malang Fakultas Tarbiyah lulus tahun 1998 dan S2 di UII Jogjakarta Fakultas Hukum Bisnis Syariah lulus tahun 2010. Tahun 1978 sampai dengan 2006 sebagai ASN, Guru Agama SD dan tahun 2006 s/d tahun 2014 menjabat sebagai Kepala SD sekaligus purna ditahun 2014. Sejak tahun 2003 sampai sekarang beliau menjabat DPS di KSPPS BMT Bina Ummat Sejahtera yag berpusat di Lasem Rembang Jawa Tengah. Beliau juga menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah di PT BPRS Fajar Sejahtera Bali sejak diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 20 Juli 2020 dan telah mendapatkan keputusan efektif dari OJK tanggal 4 November 2020.
DIREKTUR UTAMA
Ida Bagus Putu Swara Hamdani
Warga negara Indonesia, Beliau Lulus Sarjana S1 di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarifhidayatullah Jakarta sebagai Sarjana Ekonomi. Dan pengalaman beliau berkarir di Industri Perbankan sejak tahun 2010, beliau menjabat sebagai Direktur Utama di PT. BPRS Fajar Sejahtera Bali sejak tahun 2018.
Beliau menjabat sebagai Direktur Utama PT BPRS Fajar Sejahtera Bali sejak diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 20 Februari 2018 dan telah mendapatkan keputusan efektif dari OJK tanggal 21 Agustus 2018 serta telah lulus sertifikasi Kompetensi setara Direktur BPRS yang diadakan oleh lembaga certif sejak Bulan Mei 2018.
DIREKTUR / Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko
Brigita Chandra S.G.P
Ybs Lahir di Denpasar, Beliau Lulus Sarjana S1 di STIE Malang sebagai Sarjana Akuntansi. Dan Pengalaman beliau berkarir di Industri Perbankan sejak tahun 2009 beliau saat ini menjabat sebagai Direktur di BPRS Fajar Sejahtera Bali sejak tahun 2014.
Beliau menjabat sebagai Direktur PT BPRS Fajar Sejahtera Bali sejak diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 20 Mei 2014 dan telah mendapatkan keputusan efektif dari OJK tanggal 17 November 2014. Kemudian sejak tanggal 25 Oktober 2019 beliau diangkat merangkap sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko dan telah mendapat keputusan efektif dari OJK tanggal 23 Desember 2019 serta telah lulus perpanjangan sertifikasi Kompetensi setara Direktur BPRS yang diadakan oleh lembaga certif sejak Bulan Juli 2019.