Sejak tahun 1992 telah lahir dari semangat masyarakat di Bali untuk mendirikan BPR yang berlandaskan prinsip syariah untuk mencegah maraknya rentenir yang melakukan prinsip Ribawi, dimana prinsip Riba telah dilarang oleh seluruh pemeluk agama bukan hanya agama islam saja tapi seluruh agama. Karena Riba adalah merupakan musuh bersama yang harus dihindari dan dilawan.
Sejak didirkan pada tahun 1992 oleh 17 orang pendiri yang salah satunya ialah H. Soetarjo Habib Adnan (Ketua MUI Bali), H.Soepriyanto Hardjosoepono, Hasan M. Soejono, MBA, dan Drs. Mulyono (Tokoh Muhammadiyah Bali) di hadapan Notaris Amir Sjarifuddin dan telah mendapati izin usaha Departemen Keuangan RI No.KEP.072/KN.17/1994 tanggal 05 April 1994.
BPRS Fajar Bali tengah beroperasi dengan pemegang saham yang terdiri dari perorangan dimana BPRS Fajar telah diusung dari berbagai organisasi Muslim dan tokoh di Bali seperti MUI Bali, ICMI Orwil Bali dan Tokoh Muhammadiyah Lainnya.
Sejak perkembangannya pada tanggal 11 September 2003 PT.BPRS Fajar Sejahtera Bali di akuisisi sahamnya oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) sebagai Pemegang saham Mayoritas/Pengendali (PSP) dan sebagian lainnya oleh Masyarakat Muhammadiyah Bali dan dicatat oleh Notaris I Gede Semester Winarno, SH.
BPRS kembali mendapat perhatian dari Investor di Bali, Jawa Tengah dan Jakarta untuk menanamkan modalnya di BPRS Fajar Bali sehingga pada tanggal 08 Mei 2014 kepemilikan saham BPRS telah berubah dimana saat ini pemegang saham Mayoritas/Pengendali (PSP) adalah Minnanul Ghofar, Laksmi Mustikaningrat, dan PT.Widya Dharma Shanti.
Sejak Berdirinya sampai dengan saat ini, BPRS Fajar merupakan BPR Syariah Pertama dan satu-satunya yang ada di Bali. Dengan bermodalkan keberagaman Agama, Suku dan Budaya, BPRS Fajar mampu beradaptasi dan beroperasional dengan baik selama ini. BPR Syariah memiliki produk dan pelayanan yang bisa menjangkau semua lapisan masyarakat di Bali tanpa memandang suku, ras dan Agama.
Berikut Perkembangan Produk dan Layanan PT. BPRS Fajar Sejahtera Bali (Bank Fajar Syariah) dari awal Berdiri sampai dengan saat ini:
Logo telah diperbarui mengikuti perkembangan jaman yang awalnya logo berwarna biru sekarang menjadi hijau.
Logo BPRS berasal dari Kata depan Fajar yaitu “F”, secara keseluruhan nampak seperti seseorang yang sedang berperahui dengan bergerak kedepan.
Perahu Memberikan Makna bahwa PT.BPRS Fajar Sejahtera Bali adalah sarana atau wadah yang menghantarkan kearah pencapaian cita-cita/tujuan kesejahteraan (falah) dikonsep dalam kerangka lingkungan yang bermakna, selalu bergulir tanpa mengenal kata berhenti pada lingkaran persaudaraan dan kerjasama (ta’awun).
Adapun arti warna di logo PT.BPRS Fajar Sejahtera Bali yaitu;
Warna Hijau pada logo melambangkan kemakmuran bumi, keceriaan, kebahagian dan ketenangan jiwa dan fikiran.
Warna Merah adalah sebagai awan yang pertanda berdirinya seseorang yang bersemangat untuk menunaikan cita-cita PT.BPRS Fajar Sejahtera Bali.
Secara Keseluruhan arti dari logo PT.BPRS Fajar Sejahtera Bali adalah Dinamika/gerak progresif dengan optimisme (dalam semangat Hayya ‘alal falah) mengarungi kehidupan dalam bermasyarakat dan berbudaya untuk mencapai tujuan kesejahteraan seluruh stake holder dan umat.