Denpasar, 21 Juli 2026 — Dalam rangka memperkuat sinergi antara sektor perbankan dan dunia usaha, BPRS Fajar resmi menjalin kerjasama dengan PT. PRO Jasa melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Kerjasama ini berfokus pada penyediaan fasilitas pembiayaan bagi seluruh karyawan PT. ProJasa. Dengan adanya MoU ini, diharapkan para karyawan dapat memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah, cepat, dan sesuai dengan prinsip perbankan syariah.
Direktur Utama BPRS Fajar Bpk.Hamdani menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk komitmen bank dalam mendukung kesejahteraan karyawan sekaligus memperluas layanan perbankan syariah. “Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan finansial karyawan dapat terpenuhi dengan layanan yang aman dan sesuai syariah,” ujarnya.
Sementara itu, Owner sekaligus Direktur PT. Projasa Bpk. Habib Setio Prayogo menekankan bahwa MoU ini akan memberikan manfaat nyata bagi karyawan dan manajemen, terutama dalam hal pembiayaan produktif maupun konsumtif. “Dengan adanya dukungan dari BPRS Fajar, kami berharap karyawan semakin termotivasi dan merasa diperhatikan kesejahteraannya,” ungkapnya.
Acara penandatanganan MoU berlangsung dalam suasana penuh keakraban, disaksikan oleh jajaran manajemen kedua belah pihak. Kerjasama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hubungan industrial serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Dokumentasi Foto:

-

Sumber : Tim Publikasi BPRS.
Klik Disini