Pada hari Kamis, 12 Juni 2025. BPRS Fajar Sejahtera Bali dan RA SABINA (Yayasan Marfuah As Shomad) menandatangani Perjanjian Kerjasama. Kerjasama kali ini dalam rangka memberikan inklusi keuangan dimana Bank Fajar Syariah sebagai Lembaga Keuangan memberikan fasilitas kepada siswa di sekolah untuk dapat membudayakan menabung sedari dini melalui tabungan Simpanan Pelajar dan juga memberikan layanan pembiayaan kepada seluruh karyawan dan guru di sekolah tersebut. Kerjasama ini dilakukan dalam rangka untuk inklusi keuangan yang ada di sekolah tersebut. Dengan adanya Bank Fajar Syariah, institusi akan dibantu untuk bertransaksi melalui bank baik pembiayaan maupun tabungan guru dan siswa.

Para guru dan karyawan dapat melakukan pembiayaan apapun yang dibutuhkan oleh mereka seperti pembiayaan pendidikan sekolah lanjutan, pendidikan anak, renovasi rumah, umroh, haji, pernikahan dan pembiayaan lainnya yang sesuai dengan prinsip syariah. Selain RA SABINA (Yayasan Marfuah As Shomad), BPRS Fajar Sejahtera Bali juga melayani kebutuhan sekolah lainnya yang tersebar di Kabupaten Badung, Klungkung, Buleleng dan Jembrana.