Pada hari Rabu 27 Maret 2024, BPRS Fajar dan MA Unggulan Cahaya Cendekia Jimbaran, menandatangani Perjanjian Kerjasama Penyaluran Pembiayaan kepada guru dan karyawan. Kerjasama kali ini BPRS sebagai lembaga keuangan memberikan fasilitas perbankan dalam bentuk pembiayaan kepada seluruh karyawan dan guru di sekolah tersebut. Kerjasama ini dilakukan dalam rangka untuk inklusi keuangan yang ada di sekolah tersebut. Dengan adanya Bank Fajar, institusi akan dibantu untuk bertransaksi melalui bank baik pembiayaan maupun tabungan guru dan siswa.
Para guru dan karyawan dapat melakukan pembiayaan apapun yang dibutuhkan oleh mereka seperti pembiayaan pendidikan sekolah lanjutan, pendidikan anak, renovasi rumah, umroh, haji, pernikahan dan pembiayaan lainnya yang sesuai dengan prinsip syariah. Selain MA Unggulan Cahaya Cendekia Jimbaran, BPRS Fajar juga melayani kebutuhan sekolah lainnya yang tersebar di kabupaten Badung, Klungkung, Buleleng dan Jembrana.