Jul
Pada hari Kamis, tanggal 07 Juni 2022 BPRS menjalin kerjasama dengan Yayasan Lembaga Manajemen Infaq (LMI). Kerjasama kali ini BPRS sebagai lembaga keuangan memberikan fasilitas perbankan dalam bentuk Penghimpunan dana masyarakat, dengan tujuan untuk melakukan penghimpunan dana Zakat, Infaq, Shodaqoh dan juga Wakaf Tunai.
LMI merupakan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Organisasi Sosial (Ormas) yang mengelola dana Zakat, Infaq, sedekah, Wakaf dan Dana sosial keagamaan lainnya. Kerjasama ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat yang membutuhkan.
Bank Fajar Syariah, selama ini juga telah bekerja sama dengan lembaga sosial lainnya seperti ACT, UPZ, dan Sahabat Mustahik dalam rangka memberdayakan masyarakat di Bali agar khususnya masyarakat di Bali dapat meningkatkan produktifitas usahanya menjadi lebih baik lagi dalam program Pemberdayaan Zakat Produktif. Dan juga selain itu Misi BPRS adalah membawa kesejahteraan kepada anak-anak yang membutuhkan uluran tangan untuk melanjutkan sekolah ketingkat lebih tinggi, dengan adanya program beasiswa yang disalurkan melalui kerjasama antar lembaga sosial.
Penandatanganan Kerjasama Pembiayaan dengan Direktur LMI, yaitu Bpk. Guritno, S.Pd dengan Dirut Bank Fajar Syariah Ida Bagus P.S Hamdani.
Berikut foto penandatangan Kerjasama:
-
Sumber : Tim Publikasi BPRS.