BPRS Fajar Bali kembali kedatangan tamu dari OJK Pusat dari Bagian Direktorat Pengembangan dan Perizinan Perbankan Syariah (DPPS), Pada Hari Jumat, tanggal 10 Maret 2023.
Kedatangan OJK Pusat dari Bagian DPPS berkunjung ke BPR Syariah Fajar Bali merupakan agenda untuk melakukan diskusi terkait perkembangan Industri Syariah yang ada di Bali dan juga membicarakan Perkembangan BPR/S kedepannya. Kedatangan OJK ke Kantor Pusat BPRS Fajar Sejahtera Bali juga membicarakan dukungannya terhadap Digitalisasi yang ada pada BPRS Fajar dimana OJK mendukung agar seluruh stake holder termasuk Pemegang Saham dapat berperan penting dalam kemajuan BPRS Fajar termasuk juga koloborasi dan sinergi dengan Grup atau konglomerasi.
OJK menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang mengatur terkait Sektor Keuangan pada BPRS kedepannya akan semakin membantu BPRS dalam hal Pengembangan usaha BPRS kedepannya, dengan adanya RUU P2SK ini BPRS dapat melakukan Initial Public Offrering (IPO), kemudian BPR/S dapat memperluas bidang usahanya ke arah penukaran valas dan transfer dana. RUU juga mengubah nama BPR menjadi Bank Perekonomian Rakyat, untuk mendorong BPR dapat semakin berperan dalam mendukung bisnisnya.
Pada kesempatan tersebut hadir dari Direktur Pengembangan dan Perizinan Perbankan Syariah Ibu Nyimas Rohmah, dan beserta seluruh jajaran Pak Gunawan dan Pak Rudi. Serta hadir juga Kepala Pengawas KR 8 OJK Pak Rinto & Pak Hendra.
Berikut Dokumentasi foto:
-
-
-