Pada hari Kamis, tanggal 17 Juni 2022 BPRS Fajar dan SD Muhammadiyah 4 Menandatangani Perjanjian Kerjasama Penyaluran Pembiayaan kepada Guru dan Karyawan. Kerjasama kali ini BPRS sebagai lembaga keuangan memberikan fasilitas perbankan dalam bentuk Pembiayaan kepada seluruh karyawan dan guru di sekolah tersebut. Kerjasama ini dilakukan dalam rangka untuk Inklusi keuangan yang ada di sekolah tersebut, dengan adanya Bank Fajar institusi akan di bantu untuk bertransaksi melalui bank baik pembiayaan maupun tabungan guru dan siswa.
Bank Fajar Syariah, juga memfasilitasi kerjasama Pembiayaan MoU dan Pembiayaan sertifikasi antara BPRS Fajar dengan SD Muhammadiyah 4, Ubung, Denpasar. Para guru dan karyawan dapat melakukan Pembiayaan apapun yang dibutuhkan oleh mereka seperti pembiayaan pendidikan sekolah lanjutan, pendidikan anak, renovasi rumah, umroh, haji, pernikahan dan pembiayaan lainnya yang sesuai dengan prinsip syariah. BPRS Fajar selain Sekolah SD Muhammadiyah juga melayani kebutuhan sekolah lainnya yang tersebar di Kabupaten Badung, Klungkung, Buleleng dan Jembrana.
Penandatanganan Kerjasama Pembiayaan dengan Kepala Sekolah, yaitu Bpk. Agus Ekhwan, S.Pd dengan Dirut Bank Fajar Syariah Ida Bagus P.S Hamdani.
Berikut foto penandatangan Kerjasama dan Sosialisasi di Sekolah:
Dokumentasi Penandatanganan MoU Kerjasama :
-
Sumber : Tim Publikasi BPRS.