Perkembangan di dalam industri keuangan Syariah khususnya Perbankan Syariah yang demikian cepat dan semakin kompleks, menuntut kesiapan setiap insan Bankir Syariah untuk dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya.
Pemahaman prinsip-prinsip Syariah khususnya di dalam operasional perbankan Syariah menjadi hal mendasar yang sangat dibutuhkan.
Pada hari Kamis, tanggal 19 Agustus 2021, seluruh karyawan mengikuti kegiatan webinar bertema ‘Sharia Sharring’ dengan narasumber Bapak Mahmudi, S.Ag M.Si, anggota Dewan Pengawas Syariah PT. BPRS Fajar Sejahtera Bali.
Direktur Utama PT. BPRS Fajar Sejahtera Bali, Ida Bagus Putu Swara Hamdani, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa masyarakat di pulau Bali memiliki karakteristik yang berbeda dengan daerah lainnya, hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi perbankan Syariah tak terkecuali bagi Bank Fajar. Karenanya implementasi prinsip-prinsip Syariah di dalam setiap kebijakan dan produk/jasa yang ditawarkan harus dapat dipahami dengan baik oleh seluruh karyawan untuk kemudian dapat dikomunikasikan dengan jelas kepada Nasabah.
Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan secara rutin setidaknya sekali dalam satu bulan, dan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan seluruh karyawan khususnya terkait prinsip-prinsip Syariah.
“Manajemen Bank Fajar berkomitmen untuk terus meningkatkan shariah compliance di dalam seluruh kegiatan operasional perusahaan, saat ini mungkin belum bisa 100%, tapi kita berkomitmen untuk terus ditingkatkan”, ungkap Hamdani.
Lihat pemaparan presentasi tersebut di IG kami;
https://www.instagram.com/tv/CSzg6rgA8RK/?utm_medium=copy_link
Atau di facebook kami;
https://www.facebook.com/123414279057669/posts/747906919941732/
Sumber : Tim Publikasi BPRS.