Pada hari ini, tanggal 28 Agustus 2021 Bank Fajar melakukan sosialisasi kepada jajaran karyawan, Pengurus, dan Guru-guru di Sekolah MTS Mifathul Ulum di Kampung Jawa. Kali ini BPRS Fajar menjalin kerjasama kembali dengan Sekolah MTS Miftahul Ulum, kerjasama kali ini BPRS sebagai lembaga keuangan memberikan fasilitas baik Pembiayaan maupun pengelolaan keuangan di sekolah tersebut.
Kerjasama ini dilakukan dalam rangka untuk Inklusi keuangan yang ada di sekolah tersebut, dengan adanya Bank Fajar institusi akan di bantu untuk bertransaksi melalui bank, baik simpanan siswa, guru, orang tua maupun pembiayaannya.
Di masa pandemi ini, BPRS Fajar Membantu sekolah dalam hal pengelolaan uang para wali murid yang terdampak oleh Pandemi Covid-19, sehingga menurunkan pendapatan pemasukan uang sekolah. Dengan adanya Bank Fajar Syariah, para wali murid tidak perlu khawatir dalam mengelola keuangannya untuk pembayaran SPP sekolah di masa sulit. Karena Bank Fajar Syariah memfasilitasi pengelolaan keuangan wali murid yang selanjutnya akan di lakukan pendebetan ke rekening sekolah mulai dari tabungan rutin harian, transfer via Virtual Account, layanan antar jemput pembayaran SPP dan tabungan.
Bank Fajar Syariah, juga memfasilitasi kerjasama Pembiayaan MoU antara BPRS Fajar dengan MTS Miftahul Ulum, dengan membiayai para guru dan karyawan sekolahan cukup dengan surat keterangan atau sertifikasi guru. Para guru dan karyawan dapat melakukan Pembiayaan apapun yang dibutuhkan oleh mereka seperti pembiayaan pendidikan sekolah lanjutan, pendidikan anak, renovasi rumah, umroh, haji, pernikahan dan pembiayaan lainnya yang sesuai dengan prinsip syariah.
BPRS Fajar selain Sekolah MTS Miftahul ulum juga melayani kebutuhan sekolah lainnya yang tersebar di daerah Denpasar, Badung, Klungkung, Gianyar dan Negara.
Penandatanganan Kerjasama Pembiayaan dan Simpanan dengan Kepala Sekolah dan juga sebagai pengurus Yayasan Miftahul Ulum, yaitu Pak Jarot dengan Bank Fajar Syariah.
Berikut foto acara kegiatan sosialisasi tersebut :
-
Sumber : Tim Publikasi BPRS.